Jagat media sosial Twitter kembali menggegerkan dunia pendidikan. Hal tersebut terungkap usai akun @haiimatcha_ mengunggah sebuah video penganiayaan yang dilakukan siswa SMP terhadap temannya, Selasa 19 November 2024.
“Siswa brutal di SMP, menganiaya temannya hingga meninggal. Harus dihukum penjara agar menjadi pelajaran bagi para anak dan orang tua yang tidak bisa mendidik anaknya. Ngeri banget liat videonya,” tulis narasi akun @haiimatcha_ seperti dikutip di Depok, Senin, 25 November 2024.
Hingga Ahad (20/11), unggahan tersebut telah ditonton hampir 700 ribu kali, disukai 3.900-an penggguna Twitter, sertai dibanjiri 1.000-an komentar.
BACA JUGA: PSSI Sebut Rafael Struick bakal Gabung Skuad Garuda di ASEAN CUP 2024, Tapi …
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) lewat Google Lens, ditemukan video serupa yang diunggah akun Twitter @bacottetangga__ pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Akun tersebut mencuitkan kekerasan itu terjadi di SMP Negeri 3 Gowa, Sulawesi Selatan, dan korban tidak sadarkan diri setelah pemukulan.
BACA JUGA: Erick Thohir Ungkap Skuad Garuda yang Tampil Piala ASEAN CUP 2024
Humas Polres Gowa Ipda Udin dalam pemberitaan Jumat, 30 Agustus 2024 menyatakan peristiwa kekerasan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan memastikan adanya pendampingan psikologi untuk korban.
Unggahan berisi informasi “siswa SMP aniaya teman hingga meninggal” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).