Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jadikan Hari Libur Nasional? Berikut Penjelasannya
Masyarakat akan menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya…