Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pembukaan Lahan Baru Sawit

Ilustrasi lahan sawit. Foto: Istimewa
Ilustrasi lahan sawit. Foto: Istimewa

Indonesia memiliki perkebunan sawit seluas 16,8 juta hektare. Dengan kontribusi ekspor kelapa sawit mencapai 25,61 miliar dolar AS pada 2023, industri sawit telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Pemerintah memastikan, kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru pembukaan perkebunan kelapa sawit tetap berlanjut.

Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Moratorium sawit ini hanya berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021.

BACA JUGA: Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Gratis Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Dida Gardera menyatakan, pada praktiknya kebijakan moratorium sawit masih berlaku hingga saat ini.

“Secara de facto kan kami lanjutkan. Relatif tidak ada pembukaan lahan baru,” kata Dida seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Ketika ditanya apakah kebijakan moratorium sawit akan terus berlaku secara permanen, Dida menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam.

BACA JUGA: Kevin Diks Dipastikan Absen Lawan Arab Saudi, Kembali ke Klub

Prioritas utama saat ini, adalah optimalisasi sektor perkebunan kelapa sawit melalui intensifikasi dan peremajaan, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Dia menyebut, selama periode 2016 sampai Oktober 2024, pemerintah telah menyalurkan dana PSR sebesar Rp 9,85 triliun kepada 158 ribu pekebun dengan total luas lahan 357 ribu hektare.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *