Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini telah purna tugas. Ia menyelesaikan masa jabatan selama 10 tahun. Selama periode tersebut, Jokowi selalu melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin, 21 Oktober 2024, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 95.820.385.076. Setiap tahunnya, kekayaannya meningkat setidaknya Rp 10 miliar.
Pada tahun 2023, harta Jokowi mencapai Rp 82.369.583.676, sedangkan pada 2022 tercatat Rp 71.471.446.189.
BACA JUGA: Jelang Pelantikan Presiden Prabowo, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dibebaskan Hakim?
Jokowi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000 yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Meski memiliki banyak properti, ia hanya memiliki beberapa mobil dengan total nilai Rp 432.000.000.
Koleksi mobilnya termasuk Suzuki Pick Up 1997, Isuzu Truck 2002, Yamaha Vega 2001, Nissan Grand Livina 2010, Nissan Juke 2012, serta dua unit Mercedes Benz Sedan dari tahun 1996 dan 2004.
BACA JUGA: Fitnah Mulai Bertebaran, Sekretaris DPC Gerindra Depok Sebut Supian Suri Keturunan Kiai Besar
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 dan kas sebesar Rp 20.835.485.076, tanpa memiliki utang.