Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia Fahri Hamzah pada saat Pilpres lalu pernah mengatakan bakal ada yang dijadikan tersangka setelah usai satu putaran.
Hal tersebut ia ungkapkan pada akun pribadi Twitter-nya pada 8 Januari 2024 lalu.
“Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: ‘siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran,” cuit Fahri Hamzah seperti dikutip, Rabu, 30 Oktober 2024.
BACA JUGA: Detik-Detik Co-Captain Timnas Anies Baswedan Kenakan ‘Rompi Pink’ soal Dugaan Korupsi Impor Gula
Ucapan Fahri yang tempo lalu pun kita menjadi sorotan publik usai ditetapkan tersangka salah satu timses pemenangan paslon pada Pilpres lalu.
Sebagaimana dibertakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Co-Captain Timnas Anies Baswedan pada Pilpres lalu, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kejagung menduga Menteri Perdagangan 2015-2016 tersebut terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.
“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar seperti dikutip di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.
Qohar menegaskan bahwa tim penyidik melakukan penangkapan itu berdasarkan alat bukti yang cukup.
“Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali, siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.
BACA JUGA: Rayakan Hari Sumpah Pemuda Bersama Rembug Kota, Suswono Siap Wujudkan Mimpi Pemuda Jakarta
“Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup.”
Apakah cuitan Fahri awal tahun lalu berhubungan dengan status Tom Lembong saat ini?