Ahli Forensik Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Kejahatan Sistematik

Ilustrasi kasus penembakan
Ilustrasi kasus penembakan

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri angkat suara soal kasus polisi tembak polisi yang mana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil tewas ditembak secara keji oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Ia menilai, kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan merupakan puncak kejahatan sistematik yang menggurita di tubuh Polri.

Menurutnya, perilaku Dadang tidak tepat disebut oknum berdasarkan Rotten Barrel Theory di mana pelanggaran polisi melakukan penyimpangan atas tekanan tertentu.

BACA JUGA: Kemensos Siapkan 17.624 Porsi Makanan Bergizi untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

“Bahwa penembakan merupakan puncak dari kejahatan sistemik yang justru telah menyebar luas di dalam organisasi penegakan hukum itu sendiri,” kata Reza seperti dikutip di Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Ia mengatakan, narasi adanya aktivitas melindungi tambang ilegal juga memberatkan institusi Polri yang menimbulkan kesan aparat kepolisian melakukan pelanggaran secara sistemik.

“Itu mengindikasikan selama ini fungsi pengawasan tidak dijalankan, ditambah ‘kode tirai’ yaitu subkultur menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh sesama sejawat,” katanya.

Reza mengungkapkan, jika dilihat dari sisi psikologis Dadang terindikasi melakukan penembakan secara impulsif yang didasari keluarnya 9 selongsong peluru untuk membunuh Ulil.

“Peluru yang ditembakkan sampai sembilan butir, mengindikasikan penembakan itu diwarnai oleh sistem berpikir impulsif, tanpa persiapan atau pertimbangan yang memadai,” katanya.

Atas dasar dua analisis tersebut, Reza menduga Polri hanya akan menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan antar aparat kepolisian tersebut sebatas konflik pribadi saja.

“Kelak Polri akan mengumumkan bahwa yang terjadi antara AKP DI dan AKP RUA adalah cuma konflik pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tambang ilegal,” katanya.

BACA JUGA: Wapres Gibran Bikin Program Bedah Rumah, Benarkah?

Ia menduga narasi ‘sebatas‘ cekcok atau perselisihan koordinatif antardua personel yang sama-sama punya ego di jabatannya masing-masing saja.

“Tanpa pertentangan terkait pengungkapan pidana tambang sehingga penembakan bukan bentuk obstruction of justice terhadap kerja Uli. Intinya, narasi itu dibagun agar kasus tidak merembet ke mana-mana,” tandasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *