Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, pendamping harus menjadi ujung tombak program Kemensos.
Pendaming, kata Gus Ipul, seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka.
“Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi kenal keluarga yang didampingi, tapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah,” kata Gus Ipul seperti dikutip di Jakarta, Ahad, 17 November 2024.
BACA JUGA: Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, 12 WNI Disiksa di Myanmar
Ia mengatakan, jika pendamping memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, maka program yang diberikan akan mampu mempercepat kesejahteraan sosial KPM.
“Sebaliknya, jika pendamping tidak memahami kondisi KPM, kesuksesan program akan terhambat,” katanya.
Ia pun menekankan bahwa pentingnya pencocokan data di kertas kerja dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Ahad, ia menemukan satu keluarga di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur yang memiliki empat anak penyandang disabilitas, namun tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Inilah pentingnya kertas kerja yang sesuai kenyataan. Menemukan di sini ada keluarga penerima manfaat yang semestinya masih berkelanjutan ternyata terputus di tengah jalan. Lebih-lebih keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Ia menerangkan, belanja masalah memang menjadi agenda rutin dirinya untuk mengetahui pelaksanaan program kesejahteraan sosial dan hambatan yang dialami di lapangan.
Adapun keluarga yang ia kunjungi hari itu ialah keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Keduanya memiliki empat anak penyandang disabilitas. Keempat anak tersebut, yaitu Tabitha Nurul Aini (16 tahun), Miftahul Huda (12 tahun), dan Hanum Putri Ramadhani (6 tahun), dan Idangmas Gale Kamandaru (1 tahun).
Ketiga anak tersebut mengidap Cerebral Palsy yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas seperti anak-anak normal lainnya, sedangkan anak yang bungsu pertumbuhannya lambat.
Keluarga Bambang sempat menerima bantuan PKH, namun kemudian terputus. Hal ini terjadi karena data keluarga Bambang ditidaklayakkan dengan alasan tidak ada komponen PKH dalam keluarganya.
Padahal, salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas, sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan.
BACA JUGA: Pemerintah Siap Relokasi Enam Desa di Kaki Gunung Lewotobi
Berkenaan dengan temuan itu, ia mengatakan akan menjadi evaluasi bagi program Kementerian Sosial, terutama dalam validasi dan pembaharuan data.
“Jadi, ini hal yang mungkin perlu kita perbaiki ke depan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid,” tandasnya.