Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kompak mengenakan pitam hitam bertuliskan Selamatkan Sritex, usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memastikan nasib para karyawan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
“ni bentuk komitmen negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan kalangan karyawan. Ternyata tidak ada yang gelisah, itu hanya opini-opini liar,” kata Eben seperti dikutip di Sukuharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA: Manfaatkan Momen Sumpah Pemuda, Pemprov DKI Siap Bangun Jakarta Menuju Kota Global
Ia mengatakan, pasca-putusan pailit, Presiden Prabowo Subianto langsung menugaskan empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk ikut menangani kasus Sritex.
“Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah Presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK,” katanya.
Ia juga mengapresiasi konsep kekeluargaan yang diusung oleh perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Perempuan Ini Ubah Tanaman Liar Jadi Solusi Gizi bagi Desa
“Ini adalah rumah kedua kawan-kawan buruh atau pekerja Sritex. Banggalah kita punya buruh yang patriotik, perusahaan yang patriotik. Pak Prabowo pesankan itu, kita butuh perusahaan yang patriotik,” katanya.
Dari laporan keuangan terbaru, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp 25 triliun, sedangkan kerugian yang ditanggung perusahaan tersebut sampai dengan pertengahan tahun ini mencapai Rp 402,66 miliar.