Dua hari menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, sosok terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis sontak menjadi sorotan publik.
Hal tersebut terungkap usai salah satu kanal Youtube Justice For All menggunggah sebuah konten.
Dalam unggahan tersebut tampak suami artis Dewi Sandra tersebut telah dibebaskan. Namun, kanal tersebut tak mencantumkan sumber resmi informasi bahkan tidak juga menyertakan alasan Harvey dibebaskan.
BACA JUGA: Doa dan Harapan MUI untuk Presiden Prabowo: Bersihkan Negara dari Aparat Korup
“TEPAT HARI INI!! HAKIM SUDAH KETUK PALU, SANDRA DEWI BERBAHAGIA KARENA HARVEY MOEIS RESMI DIBEBASKAN”TEPAT HARI INI!! HAKIM SUDAH KETUK PALU, SANDRA DEWI BERBAHAGIA KARENA HARVEY MOEIS RESMI DIBEBASKAN. Per Jumat (18/10), konten tersebut sudah telah ditonton lebih dari 400 kali,” tulis narasi dalam unggahan akun tersebut seperti dikutip, Senin, 21 Oktober 2024.
Berdasarkan penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi tersebut adalah menyesatkan atau palsu.
Mafindo ungkap usai menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Harvey Moeis resmi dibebaskan” ke mesin pencarian Google. Alhasil tidak ditemukan narasi yang menyatakan hal tersebut.
Video berdurasi 11 meniBt 33 detik tersebut hanya berisi tanggapan sejumlah pihak yang dikompilasi dari beberapa sumber, salah satunya dari Lita Gading—psikolog sekaligus kreator konten TikTok—yang mengomentari sikap Sandra Dewi (istri Harvey Moeis).
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bahkan masih melanjutkan sidang atas kasus Harvey Moeis. Saat ini ia masih berstatus sebagai terdakwa tipikor tata niaga timah.
BACA JUGA: Fitnah Mulai Bertebaran, Sekretaris DPC Gerindra Depok Sebut Supian Suri Keturunan Kiai Besar
Informasi tersebut adalah hoaks. Harvey Moeis masih berstatus sebagai terdakwa tindak pidana korupsi tata niaga timah.
Unggahan video berisi klaim “Harvey Moeis telah resmi dibebaskan” merupakan konten palsu (fabricated content).