Mantan Sektretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kembali menjadi sorotan publik usai menggaungkan isu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di media sosial.
Menurut Said, proyek tersebut dinilai tidak berdasarkan keadilan dan pro terhadap warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid mengatakan bahwa apa yang dilakukan Said Didu bersama kelompoknya merupakan halusinasi tingkat dewa.
BACA JUGA: Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Ingatkan soal Berita Hoaks
“Seolah merasa sedang bela rakyat di isu PSN PIK 2. Dia berjuang atas nama rakyat atau syahwat dirinya sendiri?” kata Muannas kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.
Selain itu, Muannas bahkan menegaskan bahwa ada motif di balik gerakan Said Didu cs yang begitu masif dilakukan di media sosial.
“Said Didu itu punya lahan kosong kurang lebih 10 hektare di Kronjo. Waktu mulai ‘rewel’ soal PIK 2, dia sembunyikan ini ‘barang’ dari publik biar dia dianggap sedang bela warga dengan protes PSN PIK 2,” katanya.
Muannas menilai, lahan Said Didu tidak termasuk ke dalam lahan PSN melainkan masuk dalam kawasan PIK 2 non-PSN. Muannas bahkan menyebut, harga pasaran tanah di daerah tersebut per hari ini senilai Rp 40 ribu.
“Sekelilingnya dia sebagian besar sudah banyak yang lepas melalui jual-beli harga pasaran dan yang pasti di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Prinsipnya jual-beli semua dilakukan sesuai kesepakatan dan tanpa paksaan,” katanya.
Muannas menduga, isu PSN yang sedang digaungkan Said Didu merupakan salah satu upaya untuk menekan pengembang agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
Said Didu bahkan, kata Muannas, jika lahannya mau diambil PIK 2 tidak mau dipatok harga yang sama dengan warga lainnya. “Mungkin merasa mantan pejabat,” katanya.
Muannas mengungkapkan, selain upaya menekan pengembang agar mendapatkan keuntungan besar, Said Didu juga memiliki motif lain yakni menyerang pemerintah Prabowo-Gibran.
“Sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui,” katanya.
Muannas juga menepis narasi Said Didu yang mengatakan bahwa semua kawasan PIK 2 luasnya melebihi Singapura, Jakarta, bahkan IKN di Kalimantan.
Muannas pun menyesalkan ucapan Said Didu yang menyebut PIK 2 itu merupakan negara dalam negara disertai tuduhan yang mengandung rasisme.
“Katanya bakal dikuasai oleh etnis tertentu. Bahasa mereka oligarki, padahal pengganti istilah China,” katanya.
Muannas juga menegaskan bahwa PSN yang nanti bakal dikelola PIK 2 dengan kawasan PIK 2 itu merupakan dua lokasi berbeda. PSN, kata Muannas, tanah milik Perhutani yang tidak bisa diperjualbelikan.
“Bukan permukiman penduduk. Semua kawasan hutan. Itu alasan mereka halu semua. Enggak bisa bawa yang katanya korban digusur paksa dan diintimidasi.”
“Karena semua warga merasa jual-beli sesuai harga pasaran, cocok dan sesuai kesepakatan,” imbuhnya.
Karena itu, Muannas mengaku perlu melawan narasi yang dibangun Said Didu Cs dalam melontarkan isu PSN dan PIK 2.
“Bukan lantaran saya ini konsultan pengembang, tapi biar orang enggak termakan isu sampah dan mudah diadu domba karena mendapat informasi yang salah,” katanya.
Ia pun berharap, isu yang sedang marak ini tidak memengaruhi investor yang ingin membangun PSN dan PIK 2.
BACA JUGA: Akibat Judi Online Angka Perceraian Naik Drastis
“Kalau ada investor harus dilindungi. Cari investor itu susah. Kalau mereka kabur, ujungnya masyarakat setempat yang dirugikan,” katanya.
“Kemudian hilangnya potensi perekonomian, hilang lapangan pekerjaan, dan pendapatan daerah melalui pajak baik di pusat dan daerah yang bisa dimanfaatkan juga dari kunjungan wisata. Apalagi PSN PIK 2 tidak ada anggaran negara,” tandasnya.