Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuai kontroversi di media sosial.
Salah satunya informasi yang diunggah kanal YouTube Informasi Selebritis mengunggah video yang berisi klaim polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom Lembong.
Unggahan tersebut menggunakan foto Tom Lembong yang sedang diborgol polisi di depan dua mobil mewah. Disebutkan bahwa penyitaan itu atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Gratis Timnas Indonesia Vs Arab Saudi
“Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lembong,” tulis narasi konten tersebut seperti dikutip di Depok, Selasa, 19 November 2024.
Namun, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran di Google dengan memasukkan kata kunci “Polisi menyita mobil Tom Lembong”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel terkait hal tersebut.
TurnBackHoax justru menemukan berita berisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang menyatakan harta kekayaan Tom Lembong hanya sebesar Rp 101,4 miliar.
Data diperkuat oleh kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi yang mengatakan kliennya tidak mempunyai aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut hanya membahas kejanggalan penangkapan dan total kekayaan Tom Lembong yang disampaikan kreator konten TikTok Yogi Ramons melalui akun (@yogiramons) Jumat (1/11).
Lalu, kasus yang menjerat Tom Lembong juga ditangani oleh Kejaksaan Agung bukan pihak Kepolisian. Selain itu, Prabowo juga tak pernah berkomentar soal kasus yang menjerat Tom Lembong.
BACA JUGA: Kevin Diks Dipastikan Absen Lawan Arab Saudi, Kembali ke Klub
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tom Lembong tidak mempunyai aset tanah, bangunan, serta alat transportasi.
Unggahan berisi klaim “Polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom Lembong” merupakan konten palsu.