Puluhan petani Blok Kina, Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Senin, 18 November 2024.
Kedatangan puluhan petani tersebut kelanjutan dari aksi demo sebelumnya karena lahan pertanian yang digarapnya dikuasai pihak yang mengaku dapat konsesi dari PT BSS dengan cara melakukan pemagaran. Parahnya lagi, orang yang mengaku dapat konsesi dari PT BSS ini diperintah oknum petinggi TNI.
Ketua Himpunan Petani Peternak Milinieal Indonesia(HPPMI) Kabupaten Bogor Yusuf Bahtiar mengatakan, kedatangan para petani Blok Kina ke kantor ATR/BPN ini tadinya mau melakukan aksi demo.
BACA JUGA: Golkar Perintahkan Kader Emak-Emak Menangkan 50 Persen TPS di Pilkada Jakarta
“Setelah berdiskusi akhirnya memutuskan melakukan dialog. Alhamdulillah kami diterima kepala kantor BPN yang baru, pak Budi Kristiyana,” kata Yusuf kepada wartawan seperti dikutip di Cibinong, Bogor.
Dalam audensi tersebut ada beberapa poin yang pihaknya terima. Pertama, bahwa apa yang dikatakan anak buah petinggi TNI terkait lahannya sedang proses penerbitan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Udaha (SHGU) dibantah Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana.
“Hasil audiensi terkait kemarin ditepis dari pernyataan bapak Danramil, kita bertindak melakukan pemagaran atau mengakuisisi lahan di atas itu, atas dasar kita memiliki hak terkait sertifikat dan lain sebagainya. Kami ke sini mempertanyakan ke pak Kakan, apakah betul dari pihak BPN sudah mengeluarkan alas hak atas lahan yang sudah dikuasai oleh Danramil, ternyata kan belum pernah ada pengajuan sama sekali,” katanya.
Untuk itu, ia memastikan apa yang diucapkan Danramil tidak ada dasar hukumnya.
“Makanya kami menuntut, seluruh stakeholder di pemerintahan, khususnya instansi terkait untuk turun memeriksa, atau ke lapangan terkait lahan yang sudah dikuasai oleh oknum TNI tersebut,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana membenarkan bahwa terkait PT Alisano dan PT BSS memang sampai saat ini belum mengadakan permohonan dalam rangka perpanjangan SHGU
“Sampai saat ini saya tidak tahu, namun saya tekankan bahwa permohonan di atas, atau atas nama PT Alisano dan PT BSS sampai saat ini belum ada, termasuk dari perorangan,” kata Budi.
BACA JUGA: Mensos Soroti Kinerja Pendamping PKH, Begini Katanya
Ia meminta, terkait persoalan lahan di Kecamatan Cijeruk ini tidak menimbulkan aksi yang bisa memicu kondusifitas wilayah.
Mengingat, kata Budi, dalam waktu dekat ini masyarakat Kabupaten Bogor khususnya akan melaksanakan kegiatan Pilkada.
“Jangan sampai investor merasa terhambat, jadi saya berharap kepada investor dalam hal ini bisa berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” tandasnya.